Inspektorat Utama BPS melaksanakan Penguatan Budaya Organisasi dan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Core Value Berakhlak Bersama Pasatama Institute

Capacity Building Inspektorat Utama Badan Pusat Statistik (BPS), 24 April 2025.
Inspektorat Utama BPS bertugas melakukan pengawasan fungsional terhadap seluruh pelaksanaan tugas di lingkungan BPS. Ini meliputi pengawasan kinerja, keuangan, dan pengawasan khusus berdasarkan instruksi Kepala BPS. Inspektorat Utama juga berperan dalam menyusun kebijakan pengawasan fungsional di BPS.
- Pengawasan Fungsional:Inspektorat Utama memastikan bahwa seluruh unit kerja di BPS menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kebijakan yang ada, dan prinsip akuntabilitas.
- Pengawasan Kinerja:Inspektorat Utama mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kinerja BPS, termasuk dalam hal penyusunan statistik, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik.
- Pengawasan Keuangan:Inspektorat Utama memastikan bahwa penggunaan anggaran BPS sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan jaminan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efisien dan efektif.
- Pengawasan Khusus:Inspektorat Utama dapat melakukan pengawasan khusus terhadap suatu proyek, program, atau unit kerja tertentu berdasarkan instruksi Kepala BPS.
- Penyusunan Kebijakan:Inspektorat Utama berperan dalam merumuskan kebijakan pengawasan fungsional di BPS, termasuk dalam hal perbaikan sistem pengawasan, peningkatan kualitas audit, dan peningkatan pemahaman tentang pentingnya pengawasan.Pelaporan:Inspektorat Utama menyusun laporan hasil pengawasan dan rekomendasi perbaikan kepada Kepala BPS.Inspektorat Utama memiliki peran penting dalam memastikan bahwa BPS menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
CORE VALUE BerAKHLAK
Sebagai abdi negara, seorang ASN wajib bekerja dibawah pengawasan maupun tanpa pengawasan demi tujuan dan kebaikan bersama. Hal tersebut juga menunjukkan konsistensi seorang ASN sebagai abdi negara yang produktif dan dapat dijadikan sebagai Nilai dasar bagi setiap individu para ASN, untuk itu, sudah sewajarnya hal tersebut dituangkan dalam satu prinsip dasar tertulis yang menjadikan pedoman bagi semua ASN.
Pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Joko Widodo meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Core values ASN menjadi titik tonggak penguatan ASN, baik di pusat maupun daerah. Semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Employer branding ASN Bangga Melayani Bangs. sebagai wujud nyata dari strategi penguatan budaya kerja lewat transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government) dan semangat melaksanakan ketentuan perundang-undangan tentang ASN (UU 5 Tahun 2014). Untuk mendukung keterlaksanaannya tataran kerja di lapangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 tahun 2021 sebagai landasan hukum dan pedoman pengimplementasiannya bagi setiap komponen ASN baik instansi pemerintah di tingkat kementerian, lembaga maupun instansi daerah.
Berakhlak merupakan panduan perilaku bagi asn dengan nilai dasar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional, dalam hal ini, Inspektorat Utama BPS, telah menerapkan core value ASN berakhlak, demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN dilingkungan Inspektorat Utama BPS, menurut Dr. Dadang Hardiwan, SSI. Msi. Inspektur Utama, dalam pidato pembukaan Capacity Building Inspektorat Utama di Gedung 1 BPS, tgl 24 April 2025, bahwa seluruh pegawai Inspektorat harus mampu menjadi agen perubahan dan memiliki core value Berakhlak, untuk mendukung Inspektorat Utama semakin Professional. Dalam Kegiatan tersebut dihadiri pula Inspektur Wilayah 1, Bpk. Hanif Yahya, SSi., MSi. Kemudian Inspektur Wilayah 2 Bapak Jamason Sinaga, AK.MAP. CRMP.CA. dan Inspektur Wilayah 3 Ibu Ir. Efliza, M.E. Dan dihadiri seluruh Pegawai Inspektorat dengan sangat antusias.
Dr. Dadang Hardiwan, SSi, M.Si (Inspektur Utama) BPS (Tengah), Coach Asyam Dwi (Kiri) dan Coach Rahmad Syah (Kanan).
Kegiatan Capacity Building kali ini mengangkat tema "Lakukan yang terbaik, dengan benar". diharapkan seluruh pegawai Inspektorat dapat menjalankan core value BerAKHLAK dengan baik. Mengundang Narasumber dari Pasatama Institute yaitu Coach Arsyam Dwi dan Coach Rachmadsyah menambah inspirasi dan semangat baru kedepannya. Penguatan organisasi dan reformasi birokrasi melalui implementasi core budaya value BerAKHLAK, Narasumber Pasatama memberikan materi tentang Adapting to Change, Teamwork & Collaboration, serta penguatan Efektive Komunikasi. diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan motiasi budaya kerja dilingkungan Inspektorat Utama BPS.
Isi Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN BerAkhlaq yang harus dipahami dan di internaliasi agar menjadi landasan filosofi bekerja pegawai adalah sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan,
Berkomitmen melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mengutamakan kepentingan umum, dari pada kepentingan pribadi
Panduannya adalah
1. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan
3. Melakukan perbaikan terus menerus
Akuntabel
Berkomitmen terhadap suatu layanan dengan memberikan pelayanan yang terpercaya dan bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diemban
Panduannya adalah:
1. Melaksanakan tugas dengan jujur, cermat, bertanggung jawab, disiplin dan berintegritas tinggi
2. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bijak, bertanggung jawab, efektif dan efisien
3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
Kompeten
Asn harus mampu mengembangkan diri sesuai bidangnya untuk meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi pengabdian kepada bangsa dan negaraâ€
Panduannya adalah:
1. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
2. Membantu ASN lain belajar
3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
Harmonis
Menciptakan suasana kerja yang nyaman dengan membangun hubungan yang harmonis dengan saling menghormati dan berbuat baik antar ASN maupun dengan masyarakat
Panduannya adalah:
1. Menghargai setiap ASN
2. Suka menolong ASN
3. Mengutamakan lingkungan kerja yang kondusif
Loyal
Bukan tentang seberapa lama waktu yang dihabiskan namun lebih bagaimana ASN berkomitmen untuk mengerahkan semua kemampuannya demi memajukan organisasi yang menaunginya
Panduannya adalah
1. Memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 45, setia pada NKRI dan Pemerintah
2. Menjaga nama baik ASN, pemimpin, instansi dan negara
3. Menjaga rahasia jabatan negara
Adaptif
Mudah menyesuaikan diri secara positif dengan beragam situasi dan keadaan.
Panduannya adalah :
1. Cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan
2. Terus berinovasi mengembangkan kreativitas
3. Bertindak proaktif
Kolaboratif
Asn harus mampu membangun kerjasama yang sinergis dengan beragam elemen yang ada.
Panduannya adalah:
1. Memberi kesempatan berbagai pihak untuk berkontribusi
2. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah
3. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
Pasatama Indonesia News
M. Riza
Belum Ada Komentar